Siang tadi ke Pesta Buku Jogja 2025 di GIK UGM. Baru kali ini ngerasain pengamanan bukan dengan cara tas dititipkan, tapi dengan ritsleting tas yang ditali dengan kabel tis.
#PestaBukuJogja
Beruntung banget setelah jajan buku, pas mulai acara diskusi buku Dekolonisasi Pembangunan Desa yang dibawakan oleh penulisnya, Putra Perdana, dosen APMD.
Seru oii. Poin-poinnya:
* Desa adalah wilayah yang sudah berdiri bahkan sebelum negara dibentuk. Tergantung lokasinya, ia bisa disebut sebagai nagari, gampong, marga, dsb
* Sebelum menjadi "desa", ia adalah wilayah merdeka, yang mampu mengelola warganya sendiri. Tapi karena warisan orba, ia hanya menjadi wilayah administratif yang ketergantungan dengan pusat
* Hadirnya UU baru yang mengembalikan desa ke dahulu hanya sebatas mengganti nama. Kalurahan, gampong, marga dsb. Ia tak mengubah desa sebagai wilayah independen.
* Kepala desa justru aslinya lebih kuat daripada Camat, mengingat kades punya konstituen (dipilih rakyat) sedangkan camat hanya memimpin wilayah administratif yang dipilih bupati. Tapi faktanya, kades harus bergerak ABP (Asal Bapak Senang) terhadap camat agar mereka gak kesulitan kalau mengajukan sesuatu
If you have a fediverse account, you can quote this note from your own instance. Search https://sharkey.world/notes/afnuo8pp0x4e00rq on your instance and quote it. (Note that quoting is not supported in Mastodon.)



